- Jelaskan, hubungan Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara / Hukum Tata Pemerintahan dan apa pula yang membedakan kedua ilmu tersebut? serta berikan contoh masing-masing.
- jelaskan mengenai apa saja yang dapat dijadikan sumber Hukum Tata Negara? Berikan alasannya.
- Ada 3 landasan ketatanegaraan menurut Prof. Dr. M. Solly Lubis (Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum USU) agar kehidupan ketatanegaraan Indonesia dapat berlangsung dengan baik, jelaskan 3 landasan yang dimaksud.
- Untuk menciptakan Good Government (Pemerintahan Yang Baik) dikenal beberapa asas, sebutkan asas yang berhubungan dengan terciptanya Kepastian Hukum serta berikan contohnya.
- a. Jelaskan ada berapa UUD yang pernah berlaku di Indonesia sejak kemerdekaan 1945 sampai saat ini
b. Jelaskan perbedaan UUD 1945 yang diisyahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan UUD 1945 perubahan I-IV