Rabu, 09 November 2011

SOAL Hukum Tata Negara 2011, Fakultas Hukum - UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

  1. Jelaskan, hubungan Hukum Tata Negara dengan Hukum Administrasi Negara / Hukum Tata Pemerintahan dan apa pula yang membedakan kedua ilmu tersebut? serta berikan contoh masing-masing.
  2. jelaskan mengenai apa saja yang dapat dijadikan sumber Hukum Tata Negara? Berikan alasannya.
  3. Ada 3 landasan ketatanegaraan menurut Prof. Dr. M. Solly Lubis (Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum USU) agar kehidupan ketatanegaraan Indonesia dapat berlangsung dengan baik, jelaskan 3 landasan yang dimaksud.
  4. Untuk menciptakan Good Government (Pemerintahan Yang Baik) dikenal beberapa asas, sebutkan asas yang berhubungan dengan terciptanya Kepastian Hukum serta berikan contohnya.
  5. a. Jelaskan ada berapa UUD yang pernah berlaku di Indonesia sejak kemerdekaan 1945 sampai saat ini
      b. Jelaskan perbedaan UUD 1945 yang diisyahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan UUD 1945 perubahan I-IV

SOAL Hukum Administrasi Negara 2011, Fakultas Hukum - UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

  1. Uraikan secara rinci tentang Hukum Administrasi Negara di Indonesia, dan sebutkan pula istilah-istilah Hukum Administrasi Negara
  2. Jelaskan hubungan (korelasi) Hukum Administrasi Negara dan Hukum Tata Negara, serta berikan contoh
  3. Kepada Administrasi Negara diberi kewenangan untuk bertindak atas inisiatif sendiri (Freies Ermessen). Jelaskan dan berikan contoh.
  4. Menurut Bagir Manan kita harus dapat membedakan arti jabatan dan pejabat, mengapa demikian? Uraikan dengan contoh.
  5. Jelaskan yang saudara ketahui tentang Detournement de Pouvoir dan Mal administrasi 
  6. Apa yang saudara ketahui tentang :
    • Perwal
    • PerGub
    • Ketetapan
    • AAUPL

SOAL Hukum Internasional 2011, Fakultas Hukum - UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

  1. Jelaskan makna penggunaan istilah Hukum Bangsa-bangsa dan Hukum Antar Negara dalam sejarah perkembangan Hukum Internasional.
  2. Perjanjian West Phalia selalu dipandang sebagai tonggak sejarah perkembangan Hukum Internasional, jelaskan mengapa demikian?
  3. Uraikan klasifikasi Perjanjian Internasional dari berbagai sudut pandang yang saudara ketahui
  4. Dalam pembicaraan Kebiasaan Internasional (International Custom) dikenal istilah Opinio Juris Sive Nessecitatis, jelaskan maksudnya.
  5. Berikan contoh-contoh dari The General Principles of Law yang saudara ketahui yang ada dalam berbagai hukum positif nasional negara-negara.
  6. Berikan beberapa contoh dari Judicial Decisions dan the teaching of the most high qualified publicicts yang saudara ketahui yang kemudian berubah menjadi hukum positif dalam masyarakat internasional.
© Daniella Christie | Blogger Template by Enny Law